Proses sertifikasi halal dilakukan LPPOM MUI baik untuk perusahaan besar yang mengajukannya secara mandiri ataupun gratis. Untuk Usaha Kecil Menengah (UKM), fasilitasi sertifikasi dilakukan LPPOM MUI bekerja sama dengan Pemerintah/Instansi terkait seperti Kementrerian Agama RI, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan, Kementerian KUKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian Kota/Kabupaten untuk memberikan fasilitasi sertifikasi halal gratis kepada UKM.
Berikut 27 daftar resto, bakery, dan cafe besar bersertifikat halal MUI yang terbaru:
- Domino Pizza
- Pizza Hut
- Texas Fried Chicken
- KFC
- California Fried Chicken
- Country Style Donuts
- Dunkin Donuts
- Ah Mey Resto
- D’Cost
- Solaria
- D’Sushibodo
- Lotteria
- Hoka Hoka Bento
- AW
- Jacklyn Bakery
- D’Stupid Bakery
- Sushi Bar
- Roti Boy
- McDonalds
- Pho 21
- Wendy’s
- Yoshinoya
- Sushi Miyabi
- BonChon
- Starbucks (Baru dapat di September 2014)
- Killiney Kopi Tiam
- Mayestik Bakery
Adapun catatan dari MUI yang perlu kita perhatikan bahwa, “Untuk yang tidak/belum bersertifikat halal, prinsip MUI adalah: “Belum tentu haram, namun MUI tidak menjamin kehalalannya”.
“Bread Talk pernah mengajukan untuk mendapatkan sertifikat halal, namun GAGAL dalam uji kehalalan.”
Sementara jaringan resto/bakery/cafe besar yang TIDAK/BELUM memiliki Sertifikat Halal MUI adalah: Hanamasa, Burger King, Coffee Bean, Excelso, Roti O, dan JCo.
(Arrahmah.com/el-izah)

0 comments
Posting Komentar